Warga Batola Keluhkan Debu Batu Bara, Audiensi Berjalan Alot

- Kamis, 12 September 2019 | 10:30 WIB

MARABAHAN - Menindaklanjuti laporan warga dan LSM akan dampak pencemaran udara oleh PT Talenta Bumi, Pemkab Batola melakukan audiensi mempertemukan semua pihak, Rabu (11/9) di Kantor Bupati Batola di Marabahan.

Puluhan warga Desa Rumpiang, Bagus, Baliuk, Penghulu, dan LSM Pusat Pengkajian Pembangunan Daerah, akhirnya bisa menyampaikan aspirasi. Mereka langsung melakukan audiensi dengan PT.Talenta Bumi dan Pemkab Batola. Dipimpin langsung Bupati Batola Normiliyani, audiensi berlangsung sedikit alot.

Ketua LSM Pusat Pengkajian Pembangunan Daerah, Mahali mewakili warga mengaku selama delapan tahun belakangan harus berjibaku dengan debu dari perusahaan batubara PT Talenta Bumi. Debu batubara sering menyerang permukiman warga. Apalagi saat musim kering seperti ini. "Setiap pagi harus menyapu lantai karena berdebu,” ceritanya.

Mahali berharap pihak perusahaan memperhatikan keluhan warga. Minimal bisa mengurangi debu yang ada. "Kami tidak ada niat menghambat perusahaan. Kami hanya meminta keadilan," ujarnya.

GM PT Talenta Bumi, Budi Suhartono mengaku terkejut dengan adanya laporan warga ini. Dia menilai, pihak perusahaan sudah melakukan upaya terbaik untuk mencegah polusi udara. Serta memastikan udara yang berada di desa yang dimaksud masih aman.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan mutu udara di desa itu secara berkala. Hasilnya masih aman," ujarnya.

Berkaitan dengan debu, Budi mengungkapkan pihaknya sudah berusaha maksimal. Semua anjuran warga, Pemkab dan pihak perusahaan sudah diusahakan. Seperti pemasangan tembok penghalang yang sangat tinggi, disertai jaring penghalangnya. "Kami juga melakukan pembasahan batu bara saat berada di stockpile," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Batola Normiliyani mengaku akan mencari solusi terbaik, agar kedua pihak tidak tersakiti. Ia mengaku tidak bisa berbuat sewenang-wenang menyalahkan salah satu pihak. Sebagai bupati, Normiliyani meminta warga terlebih dahulu melakukan uji laboratorium udara yang dimaksud.

Apakah masih aman atau sudah tercemar. "Uji laboratorium sangat diperlukan sebagai dasar hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan," ujar Normiliyani.

Ide atau gagasan orang nomor satu di Batola ini diterima kedua belah pihak. Mereka sepakat untuk melakukan uji baku mutu udara di tiga titik desa yang dinilai warga tercemar. Uji laboratorium akan dilakukan dalam waktu dekat dengan pengawasan kedua belah pihak. (bar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X