Visa Progresif Dihapus, Muncul Visa Umrah

- Jumat, 13 September 2019 | 11:17 WIB

BANJARMASIN – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru menghapus biaya visa progresif. Kabar tersebut menuai pendapat beragam dari berbagai pemilik agen travel perjalanan umrah dan haji di Kalsel.

Sebut saja misalnya Al Insani Travel Banjarmasin. Saridi Salimin, owner travel mengatakan Pemerintah Arab Saudi memang menghapus biaya visa progresif. Namun terdapat kenaikan di biaya pengajuan visa umrah pada eektronik Processing Fee (E-Visa) sebesar SAR93,19. Basic Ground Services senilai SAR105 dan Government Fee SAR300.

“Bukan meringankan melainkan memberatkan karena jamaah diharuskan membayar biaya visa umrah sebesar SAR498,19 (sekitar Rp1, 86 juta) ” tukasnya.

Dia pesimistis kebijakan ini akan berdampak terhadap peningkatan jumlah jemaah yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Yang terjadi justru sebaliknya. Sebab masih ada pembebanan biaya yang harus dikeluarkan jemaah. Setiap tahun jumlah jemaah umrah yang diberangkatkan travel miliknya berkisar antara 1.000-1.500 orang per tahun.

“Tidak berdampak terlalu signifikan, karena jika ada jamaah yang kena progresif mereka lebih memilih ganti paspor,” jelasnya.

Berbeda dengannya, Dewi, pemilik Albis Travel Umrah optimistis kebijakan penghapusan Visa progresif ini akan berdampak terhadap meningkatkan jumlah jamaah yang akan pergi menunaikan ibadah ke Tanah Suci. “Insya Allah akan berdampak positif terhadap masyarakat di Kalsel yang ingin pergi umrah,” ucapnya.

Menurutnya, jemaah yang berangkat menunaikan ibadah umrah akan dikenakan biaya baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ini akan lebih meringankan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel, Fahmi Noor belum mendapat informasi mengenai hal itu. Tapi jika itu benar terealisasi, kebijakan itu sangat bagus sekali. “Pasti kabar bagus,”katanya.

Menurutnya, jika benar terjadi, penurunan visa progresif tidak lagi memberatkan jamaah yang ingin berangkat umrah atau haji. Visa progresif tentu memberatkan bagi masyarakat, terutama mereka yang sudah pernah berangkat dan ingin berangkat lagi ke rumah Allah.

Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jeamaah umrah sejak 2016. Artinya, ada biaya tambahan yang harus dibayar jamaah yang akan pergi umrah untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama.

Sementara untuk haji, visa progresif diberlakukan bagi jamaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Visa progresif haji baru diberlakukan sejak 2018. Biaya visa yang ditetapkan saat itu adalah SAR2000 atau setara Rp7,6juta.

“Saya malah belum dapat informasinya dari pusat, entah pihak travel karena mungkin saja mereka sudah dapat kabar mengenai hal ini,” timpalnya.

Apalagi, Kalsel termasuk salah satu provinsi terbanyak yang memberangkatkan haji atau umrah. Tahun 2019 total Calon Jamah Haji yang diberangkatkan sebanyak 4.136 orang. “Dengan penurunan itu, jamaah yang mau berangkat bisa lebih banyak lagi,” tambahnya.

Pemerintah Arab Saudi resmi meniadakan biaya tambahan bagi jamaah yang ingin umrah kesekian kali itu. Pengumuman disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa (10/9) petang waktu Arab Saudi.

”Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mencabut aturan tersebut,” ujar Konjen RI di Jeddah Hery Sarifudin saat dikonfirmasi, kemarin (11/9).

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X