Usaha Pemekaran, Gambut Raya Gelar Rapat

- Jumat, 13 September 2019 | 11:20 WIB

BANJAR - Usai menggelar Mubes Ke-2 pada 5 Agustus 2018 silam, hingga kini tidak ada gerakan besar yang dilakukan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Namanya, justru menghilang dalam satu tahun terakhir.

Radar Banjarmasin mencoba mencaritahu bagaimana perkembangan upaya mereka dalam memisahkan enam kecamatan; Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur dari Kabupaten Banjar. Untuk menjadi kabupaten baru bernama Gambut Raya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Aspihani Ideris menyampaikan, hingga kini belum ada kemajuan berarti yang mereka lakukan usai menggelar Mubes ke-2 tahun lalu. "Bahkan penyusunan kepanitiaan pun belum rampung," katanya.

Untuk itu, dia mengungkapkan, dirinya berencana mengundang para panitia untuk menggelar rapat. "Dalam rapat kami akan membahas tentang kelanjutan kepanitiaan ini. Serta, menyusun persyaratan pemekaran untuk diserahkan ke Kemendagri," bebernya.

Menurutnya, panitia harus kembali bergerak demi mewujudkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya. Meski, moratorium pemekaran daerah masih belum dicabut. "Kalau kita terus bergerak menyelesaikan semua persyaratan, saya optimis Kabupaten Gambut Raya bisa terwujud," ujarnya.

Apalagi dengan adanya rencana perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kaltim, Aspihani semakin optimis Gambut Raya bakal menjadi kabupaten baru di Kalsel.

"Kalau ibu kota negara di Kalimantan, pasti perlu ada banyak kabupaten. Jadi, saya optimis 90 persen Gambut Raya akan terwujud," bebernya.

Sementara itu, sebelumnya saat menghadiri Mubes ke-2 pada 2018, Supian HK sebagai Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya menjanjikan Kabupaten Gambut Raya akan terwujud pada 2022.

“Kami optimis dan menargetkan tahun 2022 Gambut Raya menjadi kabupaten baru di Kalsel, jika tidak terwujud kami akan mundur dari kepanitiaan,” janjinya.

Dia menceritakan, upaya pemekaran Gambut Raya sudah muncul sejak tahun 1999 dengan alasan luas wilayah dan ingin memaksimalkan pemerataan pembangunan di sebagian Kabupaten Banjar.

“Banyak infrastruktur yang tidak tertangani, karena Kabupaten Banjar wilayahnya terlalu luas. Sehingga pembangunan tidak merata," ujarnya.

Supian yakin Kabupaten Gambut Raya bisa mengoptimalkan PAD lewat pajak. Sebab, pembangunan hotel, mal, perumahan dan pergudangan mulai marak di Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut.

"Saya mencatat bakal ada pendirian enam hotel baru dan beberapa pergudangan. Jadi akan ada banyak pendapatan dari pajak yang diterima oleh Kabupaten Gambut Raya," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X