BANJARMASIN - Riduan sudah sering dipanggil kakek. Usianya sudah 53 tahun. Tapi dia malah main-main dengan narkotika. Rabu (11/9) malam ia diciduk Buser Polsekta Banjarmasin Selatan.
Dari tangan warga Jalan Kelayan B Gang Bersama RT 19 itu polisi menyita 15 paket sabu seberat 1,28 gram. Barang bukti itu disimpan dalam sebuah dompet kecil warna abu-abu. Ikut disita Rp4,8 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono mengatakan, bisnis tersangka sudah meresahkan warga. Riduan rupanya tak sungkan mengedarkan sabu secara terang-terangan.
"Kami lalu mengatur strategi. Menggerebek rumahnya. Malam itu juga kami menemukan 15 paket sabu," kata Ganef, kemarin (15/9).
Tersangka selama ini bekerja serabutan. "Rumahnya sering disambangi orang tak dikenal. Beberapa hari diintai anggota, kami putuskan untuk penggeledahan," tambahnya. (lan/fud/ema)