Gadis Belia Dicabuli Ayah Tiri Sampai Hamil, Dilaporkan ke Polres HST

- Selasa, 17 September 2019 | 10:16 WIB

BARABAI - Kasus tindak asusila berupa pencabulan kembali terungkap. Kali ini, menimpa gadis belia berumur 15 tahun, berinisial A. Tragisnya, pelaku tindak pencabulan adalah ayah tirinya sendiri yakni AH, warga Desa Hapulang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Mulanya, di bulan Juni lalu, keluarga merasa curiga terhadap perubahan bentuk badan korban dan menanyakannya. Meski pada saat itu pihak keluarga hanya menanyakan perubahan bentuk badan saja, korban diketahui tengah mengandung ketika mendapatkan laporan dari keluarga lainnya yang berada di Banjarmasin, pada 6 Juli 2019, lalu.

“Beberapa hari seusai menanyakan kecurigaan, korban diketahui pergi ke Banjarmasin. Dari keluarga yang ada di Banjarmasin dikabarkan kalau korban sedang mengandung dan siapa yang menggaulinya.

Yakni, tersangka AH, yang ternyata juga ayah tirinya,” papar Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Kapolres HST), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Sabana Atmojo.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Kepolisian Resor (Polres) HST, melalui anggota Satuan Reserse dan Kriminal, melakukan penyelidikan. Hingga Sabtu (14/9), sekira pukul 04.00 Wita, pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka AH di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim. Setelah sebelumnya sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kemudian, berdasarkan pengakuan korban sewaktu dimintai keterangan, diketahui bahwa tersangka mencabulinya sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Kini, bersamaan dengan barang bukti yang sudah diamankan, tersangka bakal dijerat Pasal 81 Ayat (2) PERPU No. 1 Tahun 2016 Jo UU No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman penjara lima atau limabelas tahun penjara.

“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat sehingga tersangka dapat ditangkap. Dan untuk tersangka, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuntasnya. (war/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rampas Truk Jaminan, Santo Jadi Pesakitan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:26 WIB

Sudah Ditabrak, Korban Lalu Ditusuk

Kamis, 9 Mei 2024 | 15:45 WIB
X