Hibah Dana Pilkada Pertama Diteken

- Selasa, 17 September 2019 | 10:50 WIB

BANJARMASIN - Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur meneken perjanjian hibah bersama Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kemarin (16/9). Hibah anggaran itu untuk mendanai Pilkada 2020.

Gusti mengatakan, telah disetujui hibah Rp32 miliar. Rencananya akan ada tiga tahap pengucuran. "Tahap pertama 40 persen dulu. Tahap kedua 50 persen dan terakhir 10 persen. Jadi totalnya Rp32 miliar," jelasnya.

KPU akan membuat rekening khusus untuk menampung dana hibah itu. "Dana ini hanya untuk KPU, tidak termasuk dana operasional Bawaslu," sebutnya.

Banjarmasin bergerak cepat. Di Kalsel, inilah penandatanganan naskah hibah pertama untuk KPU. "Kalau di Indonesia, Banjarmasin menjadi yang kedua setelah Bitung (Sulawesi Utara)," tambah Ibnu Sina.

Padahal, tenggat waktunya jatuh 1 Oktober mendatang. Karena itu, Ibnu berharap KPU bisa lebih semangat dalam bekerja. Ditegaskannya, hibah itu takkan membebani APBD.

"Karena dana hibah Pilwali sudah dicadangkan sejak tiga tahun sebelumnya," jelasnya. Kalau kenaikan honor KPP dan KPS disetujui pemerintah, pemko berjanji akan kembali menganggarkan tambahan dana. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X