Tanbu Pilot Project Kementerian Keuangan

- Jumat, 20 September 2019 | 09:30 WIB

BATULICIN - Pemkab Tanbu menjadi satu dari 16 kabupaten/kota di Indonesia yang akan dijadikan sebagai pilot project (proyek percontohan) penerapan tata kelola keuangan daerah yang baik oleh Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK).

Hal ini seperti disampaikan oleh Sekjen DJPK Rujiko saat menyampaikan sambutan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara penandatanganan kesepakatan program IdS (Internship dan Secondment) bagi pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan RI melalui Dirjend Perimbangan Keuangan di Aula Nagara Dana Rakca Gedung Radius Prawiro Lantai 1-Kementerian Keuangan RI, Selasa (17/9).

Dikatakan Rujiko, penerapan tata kelola keuangan daerah yang baik dapat terimplementasikan melalui peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan. Karena itu adanya program IdS (Internship dan Secondment) yang menjadi salah satu program unggulan dari Kementerian Keuangan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan tata kelola keuangan daerah yang baik menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas keuangan daerah.

Sekda Tanbu H Rooswandi Salem mengatakan, tujuan utama dari program IdS yang diimplementasikan Kementerian Keuangan adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perbaikan regulasi, sistem dan prosedur termasuk informasi serta peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) pengelola keuangan daerah.

Dengan program IdS itu pula sambung sekda, pejabat pemerintah daerah dibekali pengetahuan mengenai materi substantif yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah yang salah satunya melalui peningkatan SDM pengelola keuangan di daerah.

“Selain itu dengan program IdS, pemerintah daerah juga diberi pembelajaran tematik contoh daerah yang dalam hal penyusunan, penetapan dan penerapan rencana aksi sebagai solusi atas tematik permasalahan daerah dipandang lebih dulu berjalan dengan baik,” jelas sekda.

Secara implisit, imbuhnya, melalui program tersebut, pihak Kementerian Keuangan juga mengirimkan mentor dari DJPK Kementerian Keuangan dengan keahlian di bidang pengelolaan keuangan daerah ke pemerintah daerah untuk mendampingi, mengasistensi dan memonitor pelaksanaan rencana aksi sebagai implementasi utama program IdS.

Untuk diketahui, program IdS ini tidak dapat dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota se Indonesia. Kementerian Keuangan hanya menetapkan beberapa kabupaten/kota yang akan dibina dan dijadikan sebagai daerah percontohan dalam menerapkan tata kelola menyeluruh keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran sampai dengan pendapatan daerah. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB
X