Jadi Bandar Sabu, Sulaiman Diringkus Polres HSU

- Jumat, 20 September 2019 | 10:00 WIB

AMUNTAI - Nasib sial dialami bandar sabu satu ini. Sulaiman (38) atau Sulai bakal berada di balik penjara untuk waktu yang cukup lama. Rabu (18/9) tadi, pebisnis haram ini diciduk anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara sekitar pukul 12:25 Wita. 

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba, Iptu Taufik Suhardiman membenarkan penangkapan pelaku. Awalnya ada informasi dari masyarakat ke pihaknya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan, dan benar pelaku telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Polisi mendapati beberapa barang bukti, diantaranya 15 paket sabu berat bersih 1.75 gram dalam kamar tersangka. Selain itu, petugas juga menyita bukti lain berupa 4 buah kotak korek api, 2 buah handphone, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

"Pelaku kami amankan di Ruang Sat Res Narkoba Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X