BANJARMASIN - Rumah Mat Razi di Jalan Belitung Darat Gang Mufakat RT 16 digerebek polisi. Hasilnya, empat kantong sabu puluhan gram disita buser Polsekta Banjarmasin Barat, Rabu (18/9) sore.
Kanit Reskrim Iptu Sunarto mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko mengatakan, selama tiga hari mereka mengintai aktivitas lelaki 28 tahun itu. Tim pengintai dibagi dua.
Ada yang memantau rumahnya, adapula yang mengikuti pergerakannya. "Sore itu kami terima informasi dia sedang di rumah. Kami langsung bergerak dan menggerebek rumahnya," ujar Sunarto, kemarin (19/9).
"Saat digerebek, dia sedang berada di dalam kamar. Sedang sibuk membungkus sabu paket kecil untuk diedarkan," tambahnya.
Ada empat kantor besar dengan dua timbangan digital yang disita polisi. "Berat totalnya 20,09 gram. Dia pemain lama. Sudah lama meresahkan," jelasnya.
Polisi masih mengejar jaringan dibalik tersangka. "Masih didalami. Kami masih mengorek keterangan," tukasnya. (lan/fud/ema)