Status Facebook Picu Todongan Belati

- Jumat, 20 September 2019 | 10:44 WIB

BANJARMASIN - Mahyuni bakal merasakan dinginnya jeruji besi penjara. Dia tersandung kasus hukum gara-gara mengancam tetangganya dengan pisau belati.

Lelaki 27 tahun itu mengancam tetangganya di Jalan Kelayan A. Korbannya adalah Bariah. Merasa terancam, dia pun melapor ke Polsekta Banjarmasin Selatan.

Kejadiannya Selasa (3/9) malam. Dua pekan berlalu, pelaku berhasil dibekuk pada Selasa (17/9) malam, masih di kawasan Kelayan.

Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono mewakili Kapolsek AKB Idit Aditya mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal. Pemicunya, cuitan di media sosial.

"Korban menulis status di Facebook. Isinya menyebut pelaku telah merusak rumah korban," terang Ganef.

Pelaku marah dan mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan. Masalahnya, Mahyuni sedang mabuk. Tanpa pikir panjang, dia menodongkan sajam.

"Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk. Sajam dia keluarkan lalu todongkan. Untung ada sejumlah warga yang berhasil menenangkan suasana. Tetapi korban merasa terancam dan melapor ke polisi. Baru saja ditangkap setelah kami buru," pungkas Ganef. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X