DPRD Kalsel Janji Selesaikan Polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)

- Sabtu, 21 September 2019 | 10:42 WIB

BANJARMASIN - Banyak PR lama yang belum diselesaikan DPRD Kalsel. Contohnya, soal Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan PT Puradika.

Anggota DPRD Kalsel, M Lutfi Saifudin berjanji akan segera membahas permasalahan tersebut bersama rekan-rekan barunya di dewan.

“Kalau sudah terbentuk komisi, dan saya insya Allah masih di Komisi IV, yang pertama akan dibahas di komisi ini salah satunya adalah soal TKBM dan Puradika,” ungkap politisi dari Fraksi Gerindra tersebut, kemarin (20/9).

Demi menyelesaikan soal upah TKBM yang tak kunjung dibayar PT Puradika ini, Komisi IV periode 2014-2019 sudah merencanakan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Tapi mengalami kendala, karena saat itu sedang menghadapi pemilu. Setelah pemilu berlalu, rencana membentuk pansus lagi-lagi harus ditunda. Waktu sempit tidak memungkinkan.

“Makanya kami sepakat soal TKBM ini akan dilanjutkan setelah pelantikan dewan yang baru,” cetusnya.

Lutfi mengatakan sudah menyiapkan langkah untuk menyelesaikan polemik kedua belah pihak ini. Mereka akan melakukan komunikasi baik dengan TKBM maupun pihak perusahaan. Harapannya ada solusi yang bisa didapat.

Mereka tentunya tak ingin persoalan ini diselesaikan lewat jalur hukum. Tapi jika tetap tidak bersikeras, hal itu mungkin saja terjadi.

“Kami akan berikan rekomendasi kepada Pemprov Kalsel untuk mencabut izin operasional,” tegasnya.

Tim Pengawas Koperasi TKBM Samudera Nusantara, Johani telah meminta pemerintah mendesak pihak perusahaan agar mempekerjakan operasional floating crane di Pelabuhan Trisakti Bandarmasih kepada Koperasi TKBM Samudera Nusantara. Sekarang pekerjaan itu langsung dikerjakan pihak Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

“Kami sebagai warga Banua kenapa hanya sebagai penonton saja. Kami juga ingin bekerja,” kata Johani saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Koperasi TKBM yang digelar Dinas Koperasi Provinsi Kalsel belum lama tadi.

Menurutnya, sudah ada kesepakatan baik dari pihak PBM yang akan memberikan komisi atas pekerjaan tersebut. Belakangan, pemilik floating crane tak lagi membayarkan komisi yang dijanjikan. “Kami hanya menginginkan pekerjaan itu dikembalikan lagi ke kami. Supaya anggota tidak menganggur,” harapnya.

Jumlah anggota Koperasi TKBM Samudera Nusantara hampir seribu orang. Jumlah yang jelas tidak sedikit. Koperasi itu juga sudah memiliki badan hukum yang sah. “Anggota Koperasi TKBM Samudera Nusantara saja jumlahnya 831 anggota,” ucapnya.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X