Tolak Revisi UU KPK, Tuntutan BEM se-Kalsel Sampai di Jakarta

- Sabtu, 21 September 2019 | 11:43 WIB

BANJARMASIN - Janji anggota dewan Kalsel yang akan menyampaikan protes mahasiswa yang tak setuju dengan revisi UU KPK benar-benar terwujud. Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi Kalsel, Syaripuddin bertolak ke Jakarta menemui wakil rakyat dari Kalsel yang duduk di DPR RI, Jumat (20/9) siang.

Bang Dhin begitu pria ini disapa, membawa aspirasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menggelar aksi unjuk rasa Kamis (19/9) pagi. Tuntutannya agar revisi UU KPK agar dibatalkan.

Surat tuntutan yang dibawa Bang Dhin diterima Habib Abdurrahman Bahasyim atau lebih dikenal dengan Habib Banua dan Aditya Mufti Ariffin.

“Saya menyampaikan pesan atau amanat dari kawan-kawan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel kepada perwakilan kita H Aditya Mufti Ariffin dan Habib Banua,” kata Bang Dhin.

Segala aspirasi yang sudah disuarakan mahasiswa se-Kalsel bisa diteruskan oleh perwakilan Kalsel yang ada di DPR RI. “Mudah-mudahan bisa diterima dan sampaikan kepada DPR RI,” harapnya.

Kepada Radar Banjarmasin, Aditya Mufti Ariffin berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada anggota dewan yang ada di komisi terkait maupun pimpinan fraksi. “Insya Allah akan kita sampaikan ke Komisi III DPR RI,” ucapnya.

Karena ini menjelang akhir periode tugas sebagai anggota DPR RI, Ovie demikian panggilannya, berjanji akan menyampaikan ke kawan-kawan yang akan duduk di Komisi III periode berikutnya.

“Masa kerja kami periode ini kurang lebih tinggal seminggu lagi, tapi aspirasi adik-adik BEM se-Kalsel tetap akan kita sampaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gelombang penolakan revisi UU KPK juga merambah ke Kalsel. BEM se-Kalsel melakukan aksi protes terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan.

Dalam aksi unjuk rasa, ratusan mahasiswa membawa bermacam atribut spanduk, bendera, pamplet, kandang kecil berisi tikus, sekantong bunga, beberapa lembar uang palsu sampai keranda mayat. Tulisannya macam-macam. “Selamatkan KPK”, ada pula spanduk bertuliskan “Hutan Yang Dibakar, KPK Yang Dipadamkan”.

Revisi UU KPK yang disahkan menurut mahasiswa sangat melemahkan kinerja KPK. Padahal lembaga anti rasuah ini dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga yang memberantas korupsi di negeri ini.

“Kalau upaya ini gagal mungkin akan dilakukan judisial review oleh kawan-kawan mahasiswa di pusat,” tegas Koordinator Lapangan BEM se-Kalsel, Ghulam Reza usai melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel saat itu. (gmp/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X