Langgar Perda, 8 Wanita Jalani Sidang Tipiring

- Selasa, 24 September 2019 | 10:12 WIB

RANTAU - Terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin, delapan wanita di Jalan Hauling Ness 17 Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan, di sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Rantau, Jumat (20/9) lalu.

Dikatakan Penyidik Satpol PP Tapin, Yus Sudarmanto, diamankannya delapan orang wanita itu saat pihaknya bersama Sat Sabraha Polres Tapin melakukan giat rutin, Kamis (19/9) sekitar pukul 24.00 Wita.

"Giat waktu itu menyasar satu tempat dengan lima warung atau rumah yang didatangi," ucapnya, Minggu (22/9).

Saat melakukan giat, aparat gabungan menemukan beberapa wanita yang duduk di warung menunggu tamu, ada yang tiduran di kamar dan ada yang lagu menemani tamu di kamar.

"Atas dasar itulah langsung kita amankan. Empat orang kita yang menyidik dan 4 orang sisanya disidik oleh Sat Sabhara Polres Tapin," katanya.

Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Tapin, Ipda Sugiyono mengungkapkan bahwa sebenarnya ada 9 orang yang diamankan, namun yang terbukti hanya 8 orang saja. "Memang yang memproses kita dan Satpol PP," ucapnya.

Adapun hasil sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Rantau, 8 orang itu terbukti bersalah karena sudah melakukan praktik prostitusi dan menyediakan tempatnya. "Jadi masing-masing akan menjalani 15 hari kurungan," bebernya.

Tambah Sugiyono, kalau setelah melakukan hukuman yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama sampai tiga kali berturut-turut, maka selain menindak yang bersangkutan, pihaknya akan menutup warung tersebut. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X