Tak Sampai 24 Jam, Pengeroyok Maut Teluk Dalam Dibekuk

- Selasa, 24 September 2019 | 10:32 WIB

BANJARMASIN - Tak sampai 24 jam, pelaku pengeroyokan berujung maut di Gang Rahayu Kelurahan Teluk Dalam dibekuk polisi.

Kedua tersangka diringkus buser gabungan Polsekta Banjarmasin Barat dan Polresta Banjarmasin, kemarin (23/9) sekitar jam 5 pagi.

Pelaku atas inisial I ditangkap bersama adik iparnya di Jalan Ahmad Yani kilometer 5.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko berjanji akan merilis kasusnya hari ini (24/9). "Besok saja kita gelar perkara," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin.

Dari cerita warga sekitar, Saleh, pelaku dan korban memang sudah lama menyimpan dendam. Masalahnya juga bukan hanya satu.

"Mereka pernah ribut soal anak. Pernah pula tersenggol motor di dalam gang. Pelaku sampai terjatuh. Keduanya memang sama-sama keras kepala," beber lelaki 40 tahun itu.

Jarak antara rumah korban dan pelaku dekat saja, tak sampai 50 meter. Siang itu (22/9), korban dan pelaku tak sengaja bertemu. Entah bagaimana keduanya cekcok mulut. Pelaku pulang dan mengambil senjata tajam. Adik iparnya juga datang membantu.

"Awalnya cuma ribut di mulut. Tapi pelaku pulang mengambil mandau. Korban sebenarnya juga membawa sajam. Tapi senjatanya kalah besar dan kalah panjang. Jadi tak bisa membendung serangan pelaku," kisahnya.

Mursidi pun terkapar di tanah dengan bersimbah darah. Lehernya kena tebas. Pergelangan tangan kirinya juga hampir putus. Warga coba menyelamatkannya. Baru beberapa menit dirawat di Rumah Sakit TPT Dr Soeharsono, lelaki 41 tahun itu dinyatakan meninggal dunia. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB
X