BANJARMASIN - Polsekta Banjarmasin Utara kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Ironisnya, dua dari empat kawanan pelaku yang diamankan ternyata masih berusia dibawah umur. Yakni AR (16) dan MFR (16), keduanya warga Kelurahan Sungai Miai.
Duo remaja ini bertindak sebagai eksekutor pencurian. Mereka dibimbing Rustam Effendi (22), warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Gang Beringin RT 18.
Sedangkan Amin Maulana (20) berperan sebagai penadah. Membeli onderdil motor yang dipreteli. Kebetulan, Amin masih bertetangga dengan Rustam di Kelurahan Antasan Kecil Timur.
Mereka beraksi Minggu (1/9) lalu.
Korbannya adalah Eva Evieriana (41), warga Jalan Malkon Temon Kompleks Citra Blok C Nomor 22 RT 11 Kelurahan Surgi Mufti. Motor Suzuki Satria F dengan nomor polisi DA 4021 VP yang diparkir di halaman rumah korban pun raib.
Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto mengatakan, kasus terungkap berkat keterangan beberapa saksi. Komplotan ini dibekuk Senin (23/9) sekitar jam 10 malam.
"Saat kita sergap, para pelaku sedang ngumpul di rumah Rustam. Rupanya sedang bertransaksi beberapa spare part motor curian dengan Amin," terangnya, kemarin (25/9).
Barang buktinya berupa motor yang sudah hancur dipreteli. Warna cat motor itu juga sudah diubah. Semuanya pun diinterogasi. Ditambahkan Dodi, mereka beraksi menggunakan kunci palsu.
"Padahal, korban sudah mengunci setang. Bahkan ditambah kunci gembok pula. Tapi pelaku berhasil membukanya menggunakan kunci palsu," pungkas Dodi. (lan/fud/ema)