Ajak Masyarakat Awasi Illegal Fishing

- Jumat, 27 September 2019 | 10:38 WIB

AMUNTAI – Setiap kemarau terjadi penyusutan air di sungai maupun di rawa-rawa, termasuk di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Biasanya masyarakat memanfaatkan untuk mencari ikan, karena mudah menangkapnya .

Tapi sebagian warga ada yang menangkap ikan menggunakan alat setrum yang mengakibatkan anak-anak ikan dan habitat yang ada di air rusak. Tidak mudah menindak pelaku illegal fishing, tapi kepolisian dan dinas terkait gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Kamis (26/9), Polda Kalsel bersama Dinas Perikanan dan Kelautan HSU menggelar pertemuan dengan warga Desa Hambuku Lima Kecamatan Babirik. Penyidik PNS dari Dinas Perikanan dan Kelautan HSU, Agus Heriyadi mengatakan untuk meminimalkan illegal fishing, mengajak masyarakat ikut serta membantu mengawasi.

“Sistem pengawasan berbasis masyarakat, mereka kita ikut serta dalam pengawasan,” tutur Agus.

Masyarakat bisa membantu petugas dalam penertiban atau sosialisasi UU Perikanan. Mereka tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

“Masih ada masyarakat yang mencari ikan dengan menggunakan alat setrum accu bahkan genset,” cetusnya.

Sosialisasi seperti ini, menurut Agus, sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan HSU. Masyarakat bisa mengetahui dampak apa yang akan terjadi jika melakukan penangkapan ikan dengan cara yang ilegal.

Sementara Kompol Asep Supriyadi mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Sebab selain dapat merugikan diri sendiri, keluarga juga lingkungan.

“Peran Pokwasmas agar lebih aktif lagi melakukan kegiatan sesuai tugas dan perannya, yaitu memberikan informasi terkait kegiatan illegal fishing kepada aparat kepolisian maupun PPNS Dinas Perikanan dan Kelautan,” harapnya. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X