DPRD Balangan Bentuk Pansus, Godok Sejumlah Raperda

- Senin, 30 September 2019 | 20:06 WIB

PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Senin (30/9) melaksanakan sidang paripurna, dengan dua agenda. Bertempat di aula sekretariat DPRD setempat.

Agenda pertama yaitu penetapan rencana kerja DRPD Kabupaten Balangan tahun 2020, dan agenda kedua penetapan panitia khusus (Pansus) DRPD Kabupaten Balangan terhadap rancangan peraturan daerah, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2019.

Pelaksana sidang paripurna kali ini langsung dipimpin oleh Ketua DRPD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua II Upi Wandi. Sedangkan dari eksekutif, berhadir Bupati Balangan Ansharuddin, Wakil Bupati Balangan Syaifullah dan Sekretaris Daerah Ruskariadi dan beberapa Kepala SKPD.

Sekretaris Dewan Kabupaten Balangan Sutikno dalam kesempatan ini membacakan daftar nama tim Pansus berdasarkan surat keputusan No.188.4/KUM.DPRD 2019, tentang panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan.

Dari sana diketahui, Ketua Pansus 1 yang dipimpin oleh Rusdi akan menggodok Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan penggabungan desa.

Sedangkan Pansus 2 yang diketuai M Rizkan menggodok Raperda tentang pendapatan lain daerah yang sah, Izin mendirikan bangunan, izin usaha peternakan dan ketahanan pangan.

Sementara itu Pansus 3 yang dipimpin oleh Erly Satriana, membahas Raperda tentang pengembangan kewirausahaan dan izin lokasi. Sedangkan untuk Bapemperda diketuai Sahbuddin.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan berharap, Raperda-Raperda yang akan digodok tersebut, selesai dalam waktu cepat, sehingga menunjang untuk kemajuan daerah. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X