Anggaran Pemilu di Lahan Karhutla

- Selasa, 1 Oktober 2019 | 11:59 WIB

BANJARMASIN - Gemuruh baling-baling heli waterboombing menjadi suara latar penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pilgub Kalsel 2020. Surat bantuan untuk anggaran ini ditandatangani di atas meja posko Karhutla di Guntung Damar, Banjarbaru, Senin (30/9) sore.

KPU dan Bawaslu sendiri menunggu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor cukup lama di posko ini. Hampir tiga jam. Sahbirin sebelumnya tak berada di posko. Dia tengah memantau lokasi Karhutla yang berada di area bandel api itu. Sekitar pukul 06.00 Wita, baru Sahbirin muncul.

Begitu Sahbirin tiba, wajah Ketua KPU Kalsel, Sarmuji langsung ceria. Maklum, batas penandatanganan NPHD memang tak bisa diperlambat lagi. Tenggatnya tinggal hari ini. Mau tak mau, NPHD harus dilakukan cepat agar pelaksanaan Pilgub Kalsel tak terganggu.

Penandatanganan kemarin adalah yang paling ditunggu KPU dan Bawaslu. Maklum, tahapan Pilgub sudah dimulai sejak 23 September tadi. “Akhirnya kami bisa bekerja. Ini yang kami tunggu,” ujar Sarmuji.

Dia menerangkan, tahapan awal yang dilakukan adalah menyiapkan launching Pilgub Kalsel. Sebelum itu, dilakukan terlebih dahulu sayembara logo, jingle dan motto Pilgub Kalsel. “Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pengumuman jumlah syarat dukungan bagi calon independen,” beber Sarmuji.

Dana hibah yang didapat KPU Kalsel nilainya lumayan besar. Mencapai Rp150 miliar. Naik Rp40 miliar jika dibandingkan Pilgub tahun 2015 lalu. Kala itu nilainya hanya Rp110 miliar. Namun, tahun 2019 ini, pemprov baru mengucurkan Rp1,9 miliar melalui APBD Perubahan 2019. Sisanya, baru dikucurkan tahun 2020 mendatang.

Jika KPU mendapat Rp150 miliar, Bawaslu lebih sedikit. Yakni hanya Rp60 miliar. Meski demikian, jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pilgub 2015 lalu yang hanya sebesar 30 miliar. “Dalam waktu dekat, dana ini kami gunakan untuk membentuk tim perekrutan Pengawas Ad Hoc,” terang Hatmiati.

---

Di sisi lain, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mewanti-wanti dana hibah ini digunakan sesuai aturan. Maklum, total dana hibah yang digelontorkan untuk dua lembaga ini sangat besar. Mencapai Rp210 miliar.

“Ini kan uang rakyat. Jadi jangan sampai digunakan di luar aturan. Harus efektif dan efisien. Jaga aturan main. Jangan sampai berdampak di kemudian hari,” tegas Sahbirin. (mof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X