Jangan Khawatir, BNN Jamin Kerahasiaan Pelapor Narkoba

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 10:40 WIB

BANJARBARU - Bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi sekaligus bimbingan teknis terkait P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) kepada tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan ketua RT di Kota Banjarbaru.

Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Sugito menjelaskan, untuk wilayah Kota Banjarbaru telah ada Satgas Anti Narkoba di tingkat masyarakat. Satgas ini katanya yang telah terbentuk di Kelurahan Sungai Tiung Cempaka.

"Kita juga akan membina dan membentuk satgas lainnya di beberapa wilayah lain di Banjarbaru. Karena peran masyarakat sangat diperlukan, baik itu pencegahan hingga pelaporannya," kata Sugito.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya menjamin kerahasiaan pelapor informasi dari masyarakat apabila ada indikasi peredaran narkotika di wilayahnya. "Kita juga tidak akan melibatkan dalam kesaksian di perkara tersebut, jadi masyarakat tak perlu takut."

Satgas sendiri terdiri dari beberapa unsur masyarakat. Baik ketua RT, tokoh agama, ASN hingga pemuda karang taruna. Yang jelas terang Sugito bahwa Satgas bertindak atas kesukarelaan dan kemanusiaan dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah mereka.

Lantas bagaimana efektivitas Satgas atau peran serta masyarakat sejauh ini? Ia menjawab jika hal tersebut sangat membantu. Mengingat jumlah anggota BNN katanya juga terbatas untuk masuk sampai ke pelosok.

"P4GN ini kan tugas bersama-sama, termasuk masyarakat langsung. Makanya kita selalu mengimbau agar pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan tidak hanya lembaga tertentu," pungkasnya.

Dalam laporan BNNK Banjarbaru, sepanjang tahun 2019 ini. Sudah ada 102 pasien rehabilitasi narkotika yang ditangani mereka. Kebanyakan jenis narkotika yang menjerat korban adalah jenis sabu-sabu lalu obat-obatan daftar G. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X