Kasus Karhutla 2 Perusahaan, Polisi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 11:57 WIB

BANJARMASIN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel masih memproses penanganan kasus pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) di Kabupaten Banjar.

“Masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dari ahli yang didatangkan untuk mengambil sampel,” kata Kabid Humas, Kombes Pol Mochamad Rifai, kemarin (2/10) siang.

Setelah hasil sampel diterima pihaknya akan mencocokkannya dengan hasil penyelidikan. Bukti-bukti yang ditemukan dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan tersangkanya. “Kalau ada perusahaan lain yang melakukan pembakaran lahan juga akan kita respon cepat,” tegasnya.

Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru ini mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penindakan pelaku pembakaran hutan dan lahan. Bukan hanya perorangan atau masyarakat, korporasi yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak tegas. “Kita imbau masyarakat maupun perusahaan jangan membakar lahan,” ujarnya.

Rifai mengimbau agar budaya melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan dihilangkan, karena dampaknya sangat luas.

Diberitakan sebelumnya, Ditkrimsus Polda Kalsel Ditkrimsus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran lahan di dua perusahaan tersebut. Kebakaran di lahan PT MIB1 seluas 192 hektare sedangkan PT BIT hanya 92 hektare.

Tim Satgas Terpadu Penegakkan Hukum Karhutla sengaja mendatangkan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ahli Kebakaran Lahan Profesor Bambang Heru Saharjo dan ahli Kerusakan Lingkungan Basuki Wasis.

Kedua ahli itu mengambil sampel di tiap lokasi lahan milik perusahaan. Sampel diambil di empat titik. Tiga lokasi yang terbakar dan satu yang tidak terbakar sebagai bahan pembanding. Adapun sampel yang diambil tanah luar, tanah dalam, abu, arang dan batang pohon. Sampel tersebut selanjutnya di kirim ke laboratorium. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X