Sebentar Lagi, Bandara Baru akan Beroperasi 15 November

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 12:20 WIB

BANJARBARU - Keinginan masyarakat Banua memiliki bandara baru akhirnya sebentar lagi terwujud. Pasalnya, pihak Satker Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor telah menentukan tanggal pengoperasian terminal baru Bandara Syamsudin Noor.

Manajer Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor (PPBDJ) Dadang Dian Hendiana mengatakan, jika tidak ada aral melintang bandara akan mulai dibuka pada 15 November 2019.

"Kami targetkan sudah bisa soft launching 15 November, dan siap diresmikan pada 20 Desember 2019 berbarengan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2019," kata Dadang, ketika menerima kujungan Kejaksaan Tinggi Kalsel dan tim TP4D di lokasi proyek pengembangan bandara, kemarin.

Dia mengungkapkan, progres pekerjaan paket I yang melingkupi pembangunan terminal dan fasilitas penunjangnya sudah 83 persen dari target 77,7 persen. "Artinya progres kita telah melebihi target," ungkapnya.

Meski begitu, Dadang menyampaikan bahwa nanti akan ada adendum dua, yang mana diperlukan perpanjangan waktu untuk proyek tambahan. Lantaran, dalam perencanaan awal belum lengkap. "Ada beberapa item yang urgent dan diperlukan, contohnya pemasangan curtain wall dan sejenisnya. Jadi, perlu ada tambahan waktu untuk pengerjaan," ucapnya.

Ditanya berapa lama waktu adendum direncanakan? Dia mengungkapkan pihaknya belum bisa memperkirakannya. "Saat ini masih dalam tahap proses evaluasi konsultan pengawas untuk mengetahui berapa lama waktu tambahan yang diperlukan," ungkapnya.

Yang pasti, dia meyakinkan walaupun ada tambahan waktu namun operasional gedung terminal pada 15 November diusahakan tidak meleset. "Karena progres paket II sudah selesai semua 100 persen. Jadi, tinggal paket I saja yang saat ini dikebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Arie Arifin SH MH, menjelaskan, maksud dari kedatangan mereka ke lokasi proyek Bandara Syamsudin Noor ialah untuk melihat secara langsung progresnya. "Kami lihat semuanya sudah bagus," ujarnya.

Disinggung terkait adanya adendum pada proyek pengembangan bandara, dia menyampaikan, sepanjang pelaksanaan sesuai ketentuan maka pihaknya tidak bisa menentukan untuk tidak memperbolehkan. "Kita hanya mengawasi apakah pembangunan proyek ini sesuai aturan dan ketentuan, jika ada potensi dan indikasi yang melanggar maka TP4D hanya bisa mengingatkan," kata Arie Arifin.

Dalam kujungan itu, selain Kejati Kalsel dan TP4D. Hadir pula Direktur Teknik PT Angkasa Pura I Lukman F Laisa, Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Devy Wildasari Suradji, dan GM Bandara Syamsudin Noor, Indah Preastuty berserta jajaran.

Mereka tampak mengelilingi lokasi proyek pembangunan terminal baru Bandara Syamsudin Noor. Mulai dari lantai bawah hingga naik ke lantai atas. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X