Perketat Pengawasan Perizinan Tempat Hiburan

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 10:00 WIB

BANJARBARU - Menyandang status kota. Kota Banjarbaru tentu tak lepas dari tempat hiburan umum, seperti karaoke, kafe, atau biliar. Jumlahnya pun juga cukup lumayan banyak.

Namun sayangnya, terkait perizinannya. Tercatat ada beberapa kali pengelola atau pemilik tempat hiburan umum yang beroperasi di Banjarbaru melanggar. Baik soal izin hingga batasan-batasan dalam operasionalnya.

Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Ashari menilai bahwa pengawasan akan tempat-tempat hiburan yang ada di Banjarbaru harus terus dilakukan oleh pihak terkait.

"Tidak hanya harus, tapi saya kira lebih intensif. Mengingat beberapa waktu lalu salah satu tempat hiburan diduga tak berizin dan melanggar jam operasional," katanya.

Ia pun berharap bahwa dalam pengawasan tempat hiburan tak hanya dalam penindakan ketika ada terjadi pelanggaran. Namun pandangnya yang lebih penting adalah pengecekan izinnya.

"Karena dasar pendirian itu kan izin. Maka izinnya dahulu yang disasar, terus baru cek sesuai tidak peruntukkannya. Misalnya izinnya kafe namun malah disalahfungsikan, itu kan pelanggaran. Belum lagi indikasi peredaran minuman keras," tegasnya.

Ia pun berharap agar SKPD terkait yang bersinggungan langsung dengan tempat hiburan bisa bersinergi dalam menertibkan tempat hiburan tersebut. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X