Pencabul Istri Orang Diringkus

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 11:56 WIB

PARINGIN – Entah apa yang merasuki Maulid (30) alias Ulid, warga Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, hingga nekat menggerayangi Bulan (nama samaran), yang merupakan istri temannya sendiri.
Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, Jumat (4/10) mengungkapkan, tindak pidana yang terjadi Senin (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 Wita tersebut, berlangsung dalam kamar rumah korban.

Berdasarkan keterangan Bulan, kata dia, saat itu pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menggerayangi sekujur tubuhnya hampir 15 menit. Ia juga memegang daerah sensitifnya sekitar 1 menit.
Kondisi cahaya ruangan sendiri saat itu cukup terang. Namun, karena masih berada di bawah alam sadar, antara tidur dan bangun, maka korban pun tidak tahu bahwa yang tengah menggerayanginya itu bukan suaminya, melainkan pelaku.

Saat sudah mulai terangsang dan ingin melanjutkan ke arah yang lebih intim, barulah Bulan sadar bahwa lelaki tersebut adalah Maulidi, teman suaminya.

“Setelah sadar, kemudian ia berteriak. Ulid sempat menyekap mulut korban agar diam. Setelah itu dia kabur. Pelaku meninggalkan barang bukti berupa Hp dan jimat miliknya,” kata Zamroni.

Sebelum kejadian, Ulid bertamu ke rumah Bulan dan mengajak suaminya untuk nongkrong. Sesampainya di warung, pelaku kemudian meminjam sepeda motor suami Bulan, dengan alasan ingin mengantar temannya.

Pada kesempatan itulah, Ulid kembali ke rumah Bulan. Pintu yang tidak dikunci, serta posisi korban yang sedang tidur, semakin memudahkan pelaku melancarkan niat busuknya. Hingga akhirnya terjadilah aksi penggerayangan itu.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Balangan guna dilakukan proses hukum. Setelah menerima laporan, Unit Buser dan Intelkam Polres Balangan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan mencari keberadaannya.

Lima bulan melakukan pencarian, baru pada Kamis (3/10) sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Polres Balangan didukung Unit Reskrim Polsek Batu Sopang Polda Kaltim, berhasil menangkap Ulid di tempat persembunyiannya. Ia diringkus di Desa Songka Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser, Kaltim.

“Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut. Kepada petugas, dia mengakui semua perbuatan,” ujarnya. (why/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X