PROKAL.CO, PARINGIN – Entah apa yang merasuki Maulid (30) alias Ulid, warga Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, hingga nekat menggerayangi Bulan (nama samaran), yang merupakan istri temannya sendiri.
Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, Jumat (4/10) mengungkapkan, tindak pidana yang terjadi Senin (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 Wita tersebut, berlangsung dalam kamar rumah korban.
Pada kesempatan itulah, Ulid kembali ke rumah Bulan. Pintu yang tidak dikunci, serta posisi korban yang sedang tidur, semakin memudahkan pelaku melancarkan niat busuknya. Hingga akhirnya terjadilah aksi penggerayangan itu. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Balangan guna dilakukan proses hukum. Setelah menerima laporan, Unit Buser dan Intelkam Polres Balangan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan mencari keberadaannya. Lima bulan melakukan pencarian, baru pada Kamis (3/10) sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Polres Balangan didukung Unit Reskrim Polsek Batu Sopang Polda Kaltim, berhasil menangkap Ulid di tempat persembunyiannya. Ia diringkus di Desa Songka Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser, Kaltim. “Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut. Kepada petugas, dia mengakui semua perbuatan,” ujarnya. (why/ema)