Banjarmasin Segera Terapkan E-Tilang

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 11:59 WIB

BANJARMASIN - Tilang elektronik bakal diberlakukan di Kota Banjarmasin. Namanya sistem Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE). Sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas ini menggunakan Camera Closed Circuit Television (CCTV).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifai membenarkan terkait rencana penerapan sistem tilang elektronik di Banjarmasin. “Masih uji coba. Itu baru diluncurkan belum lama tadi,” katanya, Jumat (4/10) siang.

Untuk sementara waktu, pihaknya masih memperkenalkan supaya masyarakat nantinya tidak asing lagi setelah resmi diberlakukan. Terutama kawasan yang sudah terpasang CCTV. Di antaranya Jalan Gatot Subroto, Bundaran Hotel A, dan di Jalan Kayu Tangi.

Saat ini, sudah puluhan titik yang dipasang CCTV. Tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel. Di Banjarmasin jumlahnya ada 44 titik. CCTV bisa dilihat dari RTMC.

Selain memasang CCTV, ada juga traffic announcer yang dipasang di sejumlah persimpangan lampu merah. Fungsinya bisa sebagai sarana menyampaikan suatu imbauan atau menegur pelanggar lalu lintas. Polisi yang bertugas memantau di RTMC bisa menegur atau mengimbau pengendara melalui pengeras suara dari ruang command center.

Mobil dinas patroli lalu lintas milik Ditlantas Polda Kalsel dan jajaran Satlantas Polres juga terpasang 105 GPS (Global Positioning System) yang terkoneksi langsung dengan RTMC.

Untuk menjalankan sistem ini tidak mudah. Semua nantinya akan terintegrasi dengan data kependudukan, Samsat, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Dari data tersebut akan dapat diketahui, apakah kendaraan pelanggar memang benar milik pengendara atau tidak. “Pelanggar lalu lintas nanti akan menerima surat pemberitahuan melalui pesan singkat,” cetusnya.

Sistem tilang baru ini masih diuji coba di sebagian kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Penerapan tilang elektronik ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Eva mengatakan ini sangat baik dilakukan untuk mengurangi praktik pungutan liar yang terjadi di jalanan. “Belum dengar sih, tapi ada lihat tulisannya di kawasan Jalan S Parman,” ujarnya.

Dia berharap kepolisian melakukan sosialisasi sebelum menerapkannya. Supaya masyarakat tahu bagaimana teknis penilangan yang dilakukan petugas. “Bagaimana jika pemilik kendaraan merupakan tangan kedua yang belum melakukan balik nama, terus polisi tilangnya ke saya,” ucapnya.

Lain lagi dengan Bimo, karyawan swasta yang bermukim di Jalan Veteran ini mengatakan memang di satu sisi bagus. Tapi, bisa jadi juga ada yang merasa risih, karena semua kegiatan warga seperti diawasi. “Seperti tidak bebas, kaya terus diawasi,” bandingnya.(gmp/dye/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X