BANJARBARU - Di saat jalan raya sedang padat-padatnya karena bertepatan dengan malam minggu, Polres Banjarbaru, Sabtu (5/10) melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara roda empat dan dua di Mapolres Banjarbaru.
Di mana, seluruh pengendara yang melintas diminta untuk masuk ke Lapangan Mapolres Banjarbaru kemudian diperiksa satu-persatu. Mulai dari barang bawaan pengendara, hingga surat-surat kendaraannya.
Petugas gabungan yang dipimpin KBO Satlantas Polres Banjarbaru IPDA Yuwono juga melakukan pemeriksaan sampai ke dalam mobil, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa para pengendara.
Berlangsung dari pukul 21.00 Wita sampai 23.00 Wita, polisi berhasil menemukan 26 pelanggaran yang langsung diberikan tindakan dengan cara ditilang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubag Humas AKP Siti Rohayati menyampaikan, pelanggaran yang dilakukan pengendara sebagian besar ialah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Total ada 16 pengendara yang ditemukan tidak memiliki SIM," katanya.
Selain tidak memiliki SIM, dia mengungkapkan sejumlah pengendara juga tidak bisa menunjukkan STNK sehingga pihaknya melakukan penilangan.
Lanjutnya, pemeriksaan terhadap para pengendara roda empat dan dua dilakukan dalam rangka cipta kondisi Polres Banjarbaru melalui Unit Kecil Lengkap dari petugas gabungan. "Kegiatan berjalan lancar dan tidak ada ditemukan barang-barang terlarang," pungkasnya. (ris/ema)