BEJAT..! Pelajar Madrasah Dibawa Lari, Lalu Dicabuli

- Senin, 7 Oktober 2019 | 12:11 WIB

AMUNTAI - Entah apa yang merasuki Aan (30) yang nekat berhubungan intim dengan pelajar madrasah, sebut saja Mawar (15). Meski dilandasi kecocokan kedua belah pihak, akibat ulah pria beristri ini, ia akhirnya dijemput tim Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU). 

Pria beranak dua ini berhasil ditangkap di Desa Panjampangan Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sabtu (5/10) sekitar pukul 07.00 Wita didukung Tim Jatanras Polres HSS. Pelaku ditangkap di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan.

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Pol Kamarudin membenarkan bahwa anggota telah menangkap pelaku pencabulan atas laporan keluarga korban yang merasa kehilangan anak, sejak 9 September 2019 lalu.

"Meski Aan dan RJ mengaku sepasang kekasih dan saling mencintai, namun tindakan Aan yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan," kata mantan Kasat Narkoba Polres HSU tersebut.

RJ, lanjut dia, sempat dibawa ke Kotabaru dan akhirnya ditangkap di sebuah rumah milik kakak Aan di Kecamatan Simpur Kabupaten HSS. Bahkan terungkap tersangka sudah melakukan perkawinan siri dengan korban," kata perwira balok dua itu. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X