Pengakuan Sang Penikam Ayah Tiri: Sakit Hati Melihat Ibu Disakiti

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 09:48 WIB

Sang penikam ayah tiri, Arafiq (22) telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Utara. Setelah dia menyerahkan diri pada Sabtu (5/10) lalu. Inilah pengakuannya.

-- Oleh: MAULANA, Banjarmasin --

PEMUDA berkumis tipis ini kemudian membuat sebuah pengakuan. Mengapa dia sampai tega melakukan perbuatan tersebut. Yang menarik, cerita itu dia tuturkan dengan runut dan santai.

Dalam versinya, Riduan (30) sering menyakiti ibunya, Yuli. Kekesalannya memuncak setelah melihat Yuli menangis seusai bertengkar dengan ayah tirinya. Arafiq pun mendendam.

"Saya sakit hati melihat ibu diperlakukan begitu. Dia sering disakiti. Saya tidak tega melihatnya. Ibu saya sampai-sampai melukai tangannya sendiri. Saya melihatnya sendiri saat mengunjungi rumah ibu," ungkapnya, kemarin (7/10) dalam gelar perkara kasus tersebut.

Emosinya pun menggelegak. Keduanya ribut di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, di perumahan yang ditinggali Riduan dan Yuli. Dia coba mengusir korban. Saking kesalnya, pintu dan jendela rumah itu sampai dipaku Arafiq.

Seusai memaku, entah mengapa perkakas seperti pisau dan palu juga dimasukkannya ke dalam jok sepeda motor. Celakanya, keduanya malah berpapasan di perempatan Sungai Andai. Mereka kemudian cekcok di tengah jalan.

Arafiq kemudian meminta korban menemuinya di rumah sang bibi di Sungai Andai. Tujuannya untuk menyelesaikan perkara tersebut. Belum memasuki rumah, keduanya kembali ribut.

"Dia yang memukul duluan. Saya habis kesabaran. Saya kemudian mengambil pisau itu dan melayangkan ke dadanya," kisahnya.

Arafiq kemudian lari ke Kalteng. Dia membantah sedang mencoba kabur dari kejaran polisi. Sekalipun dia mengakui sempat membuang barang bukti dalam perjalanan. Seingatnya, pisau berdarah itu dibuang di kawasan Anjir.

"Di Muara Dadahup lah ayah kandung saya dikuburkan. Jadi saya ke sana untuk mendatangi makam beliau," tambahnya.

Tuntas melampiaskan kegalauannya di kuburan sang ayah, dia langsung kembali ke Banjarmasin. Menengok istrinya di rumah di Jalan Kelayan A. "Istri yang membujuk saya untuk menyerahkan diri," lanjutnya.

Ketika dijemput polisi, Arafiq bahkan masih mengenakan pakaian yang sama. Dia belum sempat berganti baju atau celana setelah insiden itu.

Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto mengatakan, motif penganiayaan berujung maut itu lantaran sakit hati.

"Korban menderita satu luka tusukan yang mengenai otof pernafasannya. Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup," pungkasnya. (fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X