Bawaslu Banjarmasin: Masih Kurang Rp2,1 Miliar

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 09:52 WIB

BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu Banjarmasin meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemko Banjarmasin di Balai Kota, kemarin (7/10) siang.

Acara di ruang integrasi itu digelar tertutup dari peliputan media. Naskah itu guna penyaluran anggaran dari APBD untuk pengawasan Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan, NPHD yang ditandatangani sebesar Rp6,8 miliar. Sebelumnya mereka mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp9,1 miliar.

"Alhamdulillah, NPHD telah disepakati. Sehingga tahapan Pilkada akan segera bisa kami mulai. Sekalipun masih kurang dari usulan," ucap Yasar.

Disebutkannya, kekurangan tersebut digunakan untuk pengawasan dan kebutuhan lainnya. Sehingga akan diatur pertemuan kembali antara Bawaslu dan Pemko untuk membahasnya.

"Sesuai review Bawaslu pusat, dana ini jelas masih kurang. Tapi kekurangannya akan kami ajukan kembali. Semoga bisa diamini pemko untuk memenuhinya," tambahnya.

Sementara itu, dana yang sudah diperoleh akan digunakan untuk gaji petugas pengawasan, pengadaan barang, dan sosialisasi terhadap pengawasan Pilwali.

"Kegiatan kami banyak berkutat di luar. Karena fokus kami menekan angka kecurangan. Terutama ancaman praktik politik uang pada Pilkada nanti," pungkasnya. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X