Kemahalan, Dishub Tegur Pengelola Parkir Rumah Makan

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 09:55 WIB

BANJARBARU - Beberapa waktu terakhir. Masyarakat yang menjadi konsumen di Rumah Makan Wong Solo Landasan Ulin dibuat geram. Lantaran tarif parkir roda empat yang dinilai kelewat batas.

Dari informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin. Salah seorang pengunjung menyayangkan dan menanyakan soal besaran tarif yang dipatok. Lantaran tarif mobil tertera sebesar Rp.4000.

"Cukup kaget sih soalnya di papan pengumuman parkirnya tertera harga Rp4000. Setahu saya mobil cuman Rp3000. Lalu parkir ini juga tidak ada karcisnya," kata Sisil, seorang pengunjung kepada Radar Banjarmasin.

Atas keluhan ini, Radar Banjarmasin coba mengonfirmasi ke Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru, A Yani Makkie. Ia pun langsung mengirim petugas UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Banjarbaru mendatangi langsung ke lokasi dimaksud.

"Pertama kita sangat mengapresiasi atas laporan dan informasi dari masyarakat ini. Petugas kita sudah ke lokasi dan memang ditemukan benar adanya bahwa tarif di luar ketentuan," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, pengelola parkir sudah diberi teguran keras, karena mematok tarif yang tidak sesuai aturan, dimana seharusnya untuk roda empat hanya Rp3000.

"Kita terangkan dan arahkan bahwa tarif tersebut menyalahi ketentuan. Pengelola juga diinstruksikan menyesuaikan dan mengubah tarif sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

Atas temuan ini, ia mengimbau kepada pengelola parkir yang ada di Banjarbaru untuk tidak mematok tarif di luar ketentuan. "Karena kita sudah punya regulasinya. Jangan sampai malah merugikan masyarakat. Jadi kita imbau agar pengelola taat terhadap ketentuan yang ada," pesannya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X