PARAHNYA AE..!! Satu Keluarga Terlibat Pencurian di Sekolah

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 11:05 WIB

PARINGIN – Berdasarkan laporan polisi tertanggal 14 September 2019 oleh Kepala SMPN 1 Lampihong terkait adanya pencurian dengan pemberatan di sekolahnya berupa Laptop inventaris sekolah sebanyak 22 unit.

Dari laporan itu, Kapolsek Lampihong Ipda Kuswanto beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus tersebut. Tepatnya pada Kamis (3/10).

Empat orang tersangka diamankan dalam kasus ini, Utuh, Diah, Adan dan AR di kediamannya di Desa Murung Jambu Kecamatan Paringin Selatan. Dengan barang bukti yang ditemukan di TKP sebanyak 18 buah laptop.

Rabu (9/10) Polres Balangan menggelar  Konferensi Pers atas kasus ini, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Moh. Zamroni, berlangsung di halaman Mapolres setempat.

Dikatakan Zamroni, keempat tersangka merupakan satu keluarga kandung, terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak. Salah satu anaknya yaitu AR (17), masih berstatus sebagai pelajar SMA.

“Karena barang bukti 22 buah laptop yang kita amankan sangat diperlukan dalam proses belajar mengajar di sekolah, maka hari ini juga kita serahkan ke pihak sekolah,” ungkapnya. (why/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X