AMUNTAI - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Rabu (9/10) saat akan dimasukkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Amuntai, berhasil kabur dan melompat dari mobil tahanan Kejaksaan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (8/10) tadi.
Belakang kedua tahanan tersebut diketahui bernama Rahmat Hidayat alias Dayat. Ia merupakan tahanan dalam kasus kepemilikan sabu-sabu. Dan rekannya Supiani alias Simu, juga tahanan dalam kasus serupa.
Dari informasi, kedua pelaku berhasil dibekuk. Dayat yang memiliki tubuh gempal berhasil diringkus di depan kediaman rumah dinas Lapas Kelas II B. Sementara Simu ditangkap karena lari kocar-kacir ke arah kompleks perumahan Dinas Lapas Amuntai.
Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Riyadi Bayu melaui Kasi Intel Mustarso membenarkan kejadian kaburnya tahanan tersebut. Meski demikan, tahanan berhasil ditangkap kembali. "Tidak sampai semenit, petugas pengawalan kami bernama Angga berhasil menangkap Hidayat. Sempat bergelut dengan tahanan," sebut Tarso, sapaan akrabnya pada rekan media Rabu (9/10).
Sementara Simu, lanjut Kasi Intel, dilumpuhkan aparat. Sebab lari menuju ke kompleks perumahan Lapas."Jadi tahanan sudah kami tangkap semua," terangnya. (mar/ema)