Tahanan Kejaksaan HSU Sempat Lari

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:54 WIB

AMUNTAI - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Rabu (9/10) saat akan dimasukkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Amuntai, berhasil kabur dan melompat dari mobil tahanan Kejaksaan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (8/10) tadi. 

Belakang kedua tahanan tersebut diketahui bernama Rahmat Hidayat alias Dayat. Ia merupakan tahanan dalam kasus kepemilikan sabu-sabu. Dan rekannya Supiani alias Simu, juga tahanan dalam kasus serupa.

Dari informasi, kedua pelaku berhasil dibekuk. Dayat yang memiliki tubuh gempal berhasil diringkus di depan kediaman rumah dinas Lapas Kelas II B. Sementara Simu ditangkap karena lari kocar-kacir ke arah kompleks perumahan Dinas Lapas Amuntai.

Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Riyadi Bayu melaui Kasi Intel Mustarso membenarkan kejadian kaburnya tahanan tersebut. Meski demikan, tahanan berhasil ditangkap kembali. "Tidak sampai semenit, petugas pengawalan kami bernama Angga berhasil menangkap Hidayat. Sempat bergelut dengan tahanan," sebut Tarso, sapaan akrabnya pada rekan media Rabu (9/10).

Sementara Simu, lanjut Kasi Intel, dilumpuhkan aparat. Sebab lari menuju ke kompleks perumahan Lapas."Jadi tahanan sudah kami tangkap semua," terangnya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X