Bidan Lokpaikat Harus Meregang Nyawa

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:57 WIB

RANTAU - Kecelakaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Jalan A Yani Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin, Rabu (9/10) sekitar pukul 12.30 Wita. Korban bernama Nurlatifah, warga Desa Budimulya Rt 04 Kecamatan Lokpaikat. Ia adalah seorang bidan. 

Informasi dihimpun Radar Banjarmasin, kecelakaan terjadi saat mobil Triton dengan nomor polisi DA 8284 yang dikemudikan Agus Hunataria melaju dari arah Hulu Sungai menuju Banjarmasin.

Kemudian sepeda motor yang dikendarai oleh korban yang membonceng anaknya yang bernama Fazia Nur Qaireab Azkia datang dari arah berlawanan mau berbelok ke arah Budimulya.

Karena dekatnya jarak antara sepeda motor Mio  nomor polisi DA 6873 PAV milik korban dengan mobil Triton, kecelakaan tidak bisa dihindarkan. Hingga menyebabkan Nurlatifah meninggal di tempat. Sedangkan anaknya mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Tapin, AKP Winda Adhiningrum membenarkan kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan A Yani Kecamatan Lokpaikat. "Untuk kasus ini masih kami lakukan penyelidikan," ucapnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X