Mahasiswa jadi Kurir Sabu 2,7 Kg, Diciduk di Mahat Kasan

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:37 WIB

BANJARMASIN - Dua kilogram lebih sabu berhasil disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (9/10) dari seorang mahasiswa. Aprisko Ferdy Surya (23) yang merupakan warga Jalan Mangga Kompleks Arrahim Banjarmasin Timur.

Polisi menciduknya di Jalan Mahat Kasan Banjarmasin Timur dini hari sekitar pukul 02.30 Wita. Ungkap kasus terjadi setelah tim unit 2 yang dipimpin Ipda Jody Dharma menerima laporan dari masyarakat.

Tuntas menyelidiki dan teridentifikasi data tersangka, polisi lalu melakukan pengintaian. "Total barang bukti dua paket besar berisi sabu berat total 2,790 gram atau 2,7 kg. Tersangka kami dapatkan ketika hendak mengantarkan barang itu. Dia sudah terpantau anggota. Ketika menaruh dan menunggu pembeli, anggota langsung sergap dia," beber Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat kemarin (10/10).

Kuat dugaan jika tersangka termasuk jaringan besar barang terlarang tersebut. “Keterangan dia mengakui sudah dua kali menjadi kurir. Sebelumnya sudah pernah mengantarkan 4 kg sabu,” beber Wahyu.

Ketika jumpa pers, Aprisko dihadirkan. Dia mengaku upahnya sebesar Rp10 juta. Sedangkan sistem kerjanya hanya melalui telepon. "Untuk sekali antar itu uangnya Rp10 juta," aku mahasiswa di Banjarmasin ini.

Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tidak kenal dengan orang yang menyuruh. Jika ada kerjaan, saya ditelepon dan dipesani mengantar barang sesuai tujuan. Upahnya ditransfer, juga tak pernah ketemu dengan orang yang memerintahkan," sahutnya ketika ditanya sejumlah awak media.(lan/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X