Tanbu Berhasil Bantu 14 Industri Kecil Hasilkan Produk Bermutu

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 11:21 WIB

BATULICIN - Untuk meningkatkan kualitas produksi Industri Kecil Menengah (IKM) untuk menghasilkan produk yang halal dan bermutu, Disdagri Tanbu memfasilitasi IKM untuk mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI Kalsel.

Kepala Disdagri Tanbu H Deny Harianto mengatakan sertifikasi halal merupakan salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh dinasnya pada tahun 2019 ini. “Program ini membantu para pelaku IKM pangan di Tanbu agar kedepan semua dapat memiliki sertifikat halal agar mudah memasarkan produknya hingga ke jaringan toko swalayan yang ada di Bumi Bersujud,” paparnya, kemarin.

Proses sertifikasi halal sendiri dilakukan dari 30 September hingga 4 Oktober 2019.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Fityanto mengatakan, tim dari LPPOM MUI Kalsel telah mendatangi langsung untuk mengaudit para pelaku IKM yang mengajukan sertifikasi halal. “Dalam audit diperiksa syarat dan kriteria halal dari proses industri, selain juga bahan baku dan alat-alat yang halal,” terangnya.

Secara keseluruhan untuk tahun 2019, kata Fityanto ada 14 IKM yang dibantu pemerintah dalam pengajuan sertifikasi halal. Sebanyak 10 IKM proses sertifikasinya menggunakan dana dari APBD Pemkab Tanbu, 1 IKM dari APBD Kalsel dan 3 IKM dari APBN.

Pelaku IKM tersebut antara lain IKM Dewi Jaya “Rejowinangun Snack” dari Karang Bintang, IKM UP2K Wingko Al-Kautsar dari Satui, IKM Ratu Tritama Madu Kelulut dari Batulicin dan IKM Camilan “Yulia” kacang hijau goreng dari Kusan Hilir.

“Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

“Keuntungan dari pencantuman label halal adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh konsumen penikmat produk IKM pangan bersangkutan, hingga meningkatkan potensi pasar ke tingkat yang lebih luas,” pungkas Fityanto. (kry/ram/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X