Bupati Ingatkan Pentingnya Data Kependudukan

- Senin, 14 Oktober 2019 | 10:01 WIB

BATULICIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Mahligai Bersujud. Sosialisasi dibuka Bupati Tanbu H Sudian Noor. Kegiatan itu juga diikuti 114 desa dan 6 kelurahan se-Tanbu.

Kepala Disdukcapil Tanbu Kursani mengatakan sosialisasi kependudukan merupakan optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2006 menyangkut administrasi kependudukan (Adminduk).

“Langkah ini penting agar diketahui oleh masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya administrasi kependudukan bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI),” ujarnya menyampaikan sambutan, Rabu (9/10).

Ia menegaskan, sosialisasi ini juga disampaikan tentang proses perekaman dan pelayanan administrasi kependudukan termasuk Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan berbagai jenis administrasi kependudukan lainnya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan nantinya ada kesadaran masyarakat untuk datang ke Disdukcapil atau melalui mobil layanan keliling Disdukcapil guna untuk melakukan perekaman data kependudukan,” terangnya.

Menurut Kursani, dalam sosialisasi itu para peserta diharapkan mendapatkan pemahaman tentang layanan Adminduk, khususnya kepada perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Tanbu H Sudian Noor mengatakan para peserta dapat menyampaikan informasi hasil sosialisasi kepada masyarakat.

“Sehingga sewaktu-waktu mereka membutuhkan, sudah mengetahui persyaratan apa saja yang harus dimiliki untuk mengurus KTP atau KK dan Adminduk lainnya,” jelas H Sudian Noor.

Bupati menambahkan data kependudukan selain memberikan kejelasan identitas, status penduduk dan perlindungan hukum bagi pemiliknya, juga memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mengakses berbagai jenis pelayanan publik.

“Seperti misalnya pemasangan listrik, membuka rekening di bank, mengurus paspor dan pelayanan lainnya,” kata bupati.

Oleh karena itu, imbuh bupati sosialisasi kebijakan kependudukan ini diharapkan akan membuka jalan menuju terwujudnya tertib administrasi kependudukan yang biasa disebut Gisa (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanbu H Sudian Noor juga menyerahkan santunan kematian dari pemerintah daerah bagi 6 orang ahli waris. (kry/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X