RANTAU - Informasi titik api di Kecamatan Candi Laras Utara ditindaklanjuti Polsek Candi Laras Utara. Patroli langsung digelar, Jumat (11/10) siang.
Dipimpin Kapolsek Candi Laras Utara Ipda Indra Wahyu Wibowo, mereka berpatroli menuju titik hotspot di sebuah lahan di kawasan bernama Pariuk.
Benar saja, ada lahan terbakar. Anggota Polsek CLU Aipda Robert melihat seseorang berada di lokasi lahan yang terbakar.
Setelah ditanyakan, ternyata lahan tersebut milik seorang petani tersebut. Dan benar ia mengakui membakar lahannya. Robert pun langsung melapor ke anggota lainnya, beberapa saat kemudian petani tersebut langsung diamankan.
Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Paur Humas Polres Tapin Aipda Puryaji menuturkan bahwa pembakar lahan tersebut bernama Heriyanto. Tercatat sebagai warga Desa Baulin, Kecamatan Candi Laras Selatan.
"Dia ketahuan membakar lahan miliknya. Sekitar satu jam sebelum anggota mengamankannya," katanya, Minggu (13/10).
Adapun luas lahan milik pelaku sekitar 20 borongan. Satu borongan sama dengan 289 meter persegi. Yang terbakar mencapai 10 borongan atau sekitar 2.890 meter persegi.
"Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah korek api, satu buah alat semprot, dan satu bungkus jerami terbakar," katanya. (dly/fud/ema)