Acungkan Celurit ke Polisi, Dilepas Tiga Tembakan Peringatan, Warga Tembus Mantuil Diseret ke Penjara

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:58 WIB

BANJARMASIN - Berlagak sok jagoan, Abdul Hakim (21) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Bersama Kelurahan Basirih Selatan terseret ke penjara.

Perkaranya adalah membuat onar. Membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti masyarakat.

Warga yang resah kemudian melapor ke Polsekta Banjarmasin Selatan. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti. Bukannya gentar, dia malah mengacungkan sebilah celurit kepada dua polisi yang hendak membawanya.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Pada letusan pertama, pelaku masih nekat hendak melawan. Pada tembakan kedua, pelaku masih juga mengabaikannya. Pada tembakan ketiga, barulah dia kabur.

Setelah membuang sajamnya, terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi. Hakim kemudian bersembunyi di kolong rumah warga. Setelah dikepung, dia akhirnya menyerah.

"Ketika diminta untuk tenang, pelaku malah mengacungkan sajamnya ke arah anggota. Terpaksa kami peringatkan. Setelah membuang sajamnya, dia malah lari," kata Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono mewakili Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya, kemarin (14/10).

"Kami kejar sampai ke kolong rumah warga. Rupanya dia sedang mabuk," tambah Ganef. Insiden itu terjadi pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 22.45 Wita.

Setelah Hakim menenggak miras oplosan. "Kami juga mengamankan sajamnya sebagai barang bukti," lanjutnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang sajam. Ancamannya paling lama 10 tahun penjara. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X