Proyek Gedung Parkir Rp3 Miliar Dibatalkan, Dishub Incar Cungha Cunghui

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:08 WIB

BANJARMASIN - Pemko batal membangun gedung parkir di Jalan Haryono MT dan Pasar Baru. Alasannya, akses jalan yang sempit. Lahannya juga dinilai terlalu kecil.

Opsinya lalu mengarah ke kawasan "Cungha Cunghui". Tepatnya di Jalan Pangeran Samudera. Kawasan itu kini digunakan sebagai area parkir khusus mobil. Lokasinya hanya beberapa blok ruko dari Masjid Noor.

Rencana itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin Ichwan Noor Chalik, kemarin (14/10) di gedung dewan. Dalam rapat bersama Komisi III DPRD Banjarmasin.

"Kawasan ini lebih representatif untuk dibangun gedung parkir. Bisa untuk tujuh sampai 10 lantai," katanya.

Kalau dihitung, luas kawasan Cungha Cunghui mencapai 1.000 meter persegi. Tak salah jika Ichwan mengincar area parkir di pusat perdagangan itu.

"Rencana sebelumnya kan di kawasan Pasar Sepeda. Tapi di sini aksesnya sempit dan lahannya juga kecil. Kalau di Pangeran Samudera (Cungha Cunghui) cukup luas," sebutnya.

Kebetulan status lahan kosong itu milik pemko. Sehingga pemanfaatannya bisa maksimal. Sekali pun saat ini masih dikelola PT Donindo.

Meski begitu, menurut Ichwan tak masalah jika harus diambil kembali. Karena sejauh ini, perusahaan itu dianggap tak berkontribusi banyak terhadap pendapatan daerah.

Yang semestinya menyetorkan Rp100 juta per tahun, tapi nyatanya nihil. "Memang pernah ada kompensasi dari mereka sebesar Rp300 juta. Tapi setelah itu tak pernah ada lagi," bebernya.

Selain itu, Donindo juga dianggap menyalahi kesepakatan pemanfaatan lahan. Semestinya jadi kawasan bisnis, tapi malah dijadikan tempat parkir. Sayang, hingga berita ini selesai ditulis, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi.

"Ini yang akan kami tuntut. Atau kalau mau juga, kenapa Donindo tidak membangun gedung parkir saja? Bisa dikelola secara profesional," tukasnya.

Soal keperluan anggaran, belum dihitung. Tapi jika mengacu rencana awal di Pasar Sepeda, nominalnya mencapai Rp3 miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Muhammad Isnaini sependapat dengan Ichwan. Selama bisa menguntungkan daerah, kenapa tidak. Apalagi pihak ketiga sudah dianggap wanprestasi (lalai dari kewajiban).

"Sangat memungkinkan untuk dibangun gedung parkir hingga 10 lantai. Di sini pemko bisa diuntungkan. Karena berada di kawasan strategis, pusat perdagangan kota,” tuturnya.

Intinya, Komisi III sepakat. Ide Dishub layak diwujudkan. "Sebenarnya ada banyak peluang agar kota ini kaya. Selama ini terkesan miskin ide," sebutnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X