AWAS..! Dana Alokasi Khusus Bisa Dipangkas

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:45 WIB

BANJARMASIN - Memasuki triwulan ketiga, Dana Alokasi Khusus (DAK) kucuran pemerintah pusat untuk Pemko Banjarmasin belum terserap maksimal.

Melihat data, DAK tahun ini mencapai Rp206 miliar. Peruntukannya dua jenis. Untuk DAK fisik sebesar Rp67 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp138 miliar.

Wakil Wali Kota Hermansyah mengatakan, penyerapan anggaran sebesar itu efektifnya hanya tersisa dua bulan. Yakni, hingga pembahasan APBD 2020 pada 30 November nanti.

"Mudahan-mudahan serapan DAK baik fisik dan non fisik bisa selesai tepat waktu. Sampai sekarang serapan DAK dari keduanya secara keseluruhan baru 50 persen," ucap Hermansyah, kemarin (15/10).

Menyikapi hal itu, Hermansyah menuntut seluruh SKPD mengebut pekerjaannya. Sehingga serapan DAK tidak terganggu. Diingatkannya, jika tidak dimanfaatkan dengan baik, kucuran DAK pada tahun berikutnya bisa dipangkas oleh pusat.

Sementara pemko mengharapkan jatah DAK bisa bertambah. Sebaliknya, jika serapannya rendah, pusat bisa "menghukum" daerah. "Semoga yang saya khawatirkan tidak terjadi," imbuhnya.

Kecemasannya, DAK dipangkas, pembangunan akan terganggu. "Sebagai ibu kota provinsi, akibat penyerapan DAK kacau , bisa mengganggu struktur keuangan lainnya,” tegasnya.

Bahkan, Hermansyah mengaku iri dengan daerah tetangga. Dia menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai contoh. Daerah yang bisa meningkatkan penyerapan DAK-nya. "Meski terbilang kabupaten muda, mereka bisa. Bahkan, Kabupaten Barito Kuala juga bisa menggunakan DAK secara bagus,” pungkasnya. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X