Target Selesaikan 5.000 Bidang Tanah, PPL Bersidang di Ruang Rapat Bupati

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 09:09 WIB

BATULICIN - Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) mengadakan sidang di Ruang Rapat Bupati. PPL adalah tim yang dibentuk bersama oleh pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat, yang di dalamnya terdapat anggota dari Polres, SKPD maupun lembaga dan instansi terkait lainnya.

Sidang ini dalam rangka membahas usulan tanah-tanah (objek) yang akan ditetapkan menjadi objek tanah redistribusi berdasarkan hasil inventarisasi objek dan subjek, pengukuran bidang dan pemetaan. Adapun target yang ingin diselesaikan adalah sebanyak 5.000 bidang tanah pada tahun 2019.

Bupati Tanbu H Sudian Noor mengharapkan dengan program ini objek tanah yang kini dikuasai masyarakat dapat memiliki legalitas.

“Tanah yang dimiliki masyarakat, baik itu kebun maupun rumah tinggal agar dapat memiliki sertifikat. Hal ini berguna untuk melindungi hak-hak masyarakat dan status kepemilikannya,” kata bupati.

Tampak pula berhadir dalam sidang tersebut, Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Mahriyadi Noor, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rahmadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ansyari Firdaus dan Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Endah Nurcahya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X