Sepekan Ditangkap 45 Tersangka

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:38 WIB

BANJARMASIN - Dalam sepekan, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menciduk sebanyak 45 tersangka. Rentetan penangkapan itu digelar dari tanggal 4 sampai 10 Oktober tadi.

Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu W menyebut ada 38 kasus yang berhasil diungkap. “Total barang bukti yang kami sita sebanyak 3.893,82 gram sabu dan obat daftar G 71 butir serta pil ineks 101 butir,” rinci Wisnu kemarin (16/10).

Kasus yang paling menonjol menyangkut tersangka Syaifullah (42). Dia ditangkap saat berada di Hotel Rajawali kamar 202 di Jalan Kolonel Sugiono.

“Jumlah barang bukti yang kami temukan dari dia sebanyak 1.035,77 gram sabu dan empat paket sabu kecil dengan berat kotor 2,23 gram. Ditambah lagi pil ekstasi sebanyak 100 butir,” tambahnya.

Hasil pengembangan kasus, barang tersebut ternyata berkaitan dengan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kelas II A di Jalan Soetoyo S. Namanya adalah Rusdi (45). “Jadi barang sebanyak itu ternyata dikendalikan salah seorang napi Teluk Dalam,” imbuhnya.

Tak kalah mencolok, tangkapan Unit 2 Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Yakni 2,7 kilogram sabu yang disita dari seorang mahasiswa. Masih kuliah, Aprisko Ferdy Surya nekat menjadi kurir. "Aktivitas tersangka sudah diintai anggota sejak lama,” tutupnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X