Dua Sahabat Terjerat Sabu

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:42 WIB

BANJARMASIN - Dua warga Alalak Selatan ditangkap personel Polsekta Banjarmasin Barat di Jalan Belitung Darat Gang Mufakat RT 16 Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Senin (14/10) malam. 

Mereka adalah Arbansyah alias Aban (35), warga Alalak Selatan Gang Intan RT 11. Rekannya M syahriawan alias Iwan (29) warga Alalak Selatan Gang Istiqomah RT 02 Alalak Selatan.

Dari hasil penangkapan keduanya, polisi menyita 20 paket kecil sabu. "Jumlah yang kita sita beratnya 5,09 gram sabu. Barang itu disembunyikannya dalam kotak rokok," terang Kanit Reskrim Iptu Sunarto, kemarin (16/10).

Selain itu, polisi juga menyita uang yang diduga hasil transaksi bisnis terlarang sebesar Rp430 ribu. Plus smartphone yang menyimpan perbincangan transaksi.

"Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat. Tersangka disebut kerap bertransaksi di kawasan Belitung. Mereka pengedar," kata Sunarto mewakili Kapolsek Barat AKP Mars Suryo Kartiko.

Saat itu diduga keduanya hendak mengantarkan pesanan sabu. Polisi yang sudah memantau pergerakannya dengan mudah membekuk keduanya saat melintas di Jalan Belitung. Mereka mengendarai Suzuki Nex dengan nopol DA 6951 AAU.

"Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana kiri Aban. Sampai saat ini masih kami upayakan pengembangan. Mudah-mudahan saja kami bisa mengungkap jaringan di belakangnya," imbuh Sunarto. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X