Kontraktor Lokal Masih Kalah Alat, Proyek Besar Jatuh ke BUMN

- Sabtu, 19 Oktober 2019 | 10:07 WIB

BANJARMASIN – Tahun 2019 ini, pemerintah pusat mengguyur dana tak sedikit ke Kalsel. Melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Banjarmasin, APBN yang digelontorkan mencapai Rp848 miliar.

Dengan anggaran itu, ada sebanyak 20 paket pekerjaan yang digarap. Paling mahal adalah pekerjaan Jembatan Sungai Alalak. Pagu yang disediakan untuk pekerjaan ini nilainya mencapai Rp274,5 miliar.

Dengan nilai tersebut, termasuk rumitnya pekerjaan lantaran model jembatan modern, tentu kontraktornya pun yang harus memiliki pengalaman dan nama besar. Pemenang tender proyek ini sendiri adalah kontraktor nasional atau dari BUMN, yakni PT Wijaya Karya. Namun, pekerjaan jembatan ini dilakukan kerja sama operasional (KSO) dengan kontraktor lokal, yakni PT Pandji Bangun Persada.

Dilibatkannya kontraktor lokal sendiri salah satunya adalah agar kontraktor lokal bisa hidup dan tak mati. Kabag TU BPJN XI Banjarmasin, Mutaal Badrun menegaskan, pihaknya tak pernah mengebiri terhadap kontraktor lokal. “Semua diberi kesempatan melalui lelang,” tegasnya.

Dia menyebut, semua aturan lelang diatur sesuai klasifikasi pekerjaan. Dengan artian tak semuanya kontraktor nasional atau besar bisa ikut. Dicontohkannya, untuk kualifikasi perseorangan dengan kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta maksimum pekerjaannya nilainya hanya Rp300 juta.

Sementara untuk kualifikasi usaha kecil, batas nilai satu pekerjaannya dibatasi maksimum Rp2,5 miliar. Untuk usaha menengah, batas nilai pekerjaan dibatasi maksimalnya Rp50 miliar. Sedangkan usaha besar, nilai pekerjaannya tak terbatas. “Kadang-kadang. Karena kontraktor lokal tak memiliki alat lengkap, makanya malah dimenangkan kontraktor nasional. Tapi masih banyak yang dikerjakan kontraktor lokal,” ujar Taal.

BPJN XI Banjarmasin sendiri sempat didemo pada tahun 2015 silam. Kala itu, Kepala BPJN dinilai mengebiri terhadap kontraktor lokal dan selalu memberi ruang terhadap kontraktor di luar Kalsel. “Kami pastikan sekarang tak terjadi. Semua ada aturannya,” tegasnya lagi.

Tak hanya urusan jalan, di sektor sungai pun kontraktor lokal diberikan ruang. Contohnya pekerjaan lanjutan penyiringan Sungai Martapura di kawasan Kelayan Banjarmasin. Dua pekerjaan dimenangkan kontraktor lokal. “Yang mengerjakan pekerjaan kami (BWS Kalimantan II) adalah kontraktor lokal,” sebut PPK pekerjaan Siring Martapura, Amir kemarin.

Sayangnya data kontraktor lokal yang menggarap pekerjaan dari APBN melalui Kadin Kalsel tak ada. Ketua Kadin Kalsel, Edy Suryadi ketika dihubungi kemarin sempat meminta waktu usai dia menerima tamu dan berjanji akan menghubungi kembali. Namun, hingga berita ini ditulis dan dikabari ulang, tak memberikan jawaban.

Salah seorang kontraktor yang perusahaannya tak ingin dikorankan mengungkapkan, kontraktor luar Kalsel memang masih ada yang diberi ruang lebih. Namun, pekerjaannya dengan spesifikasi tinggi. Dimana kontraktor lokal memang tak mampu mengerjakan.

Sementara untuk pekerjaan yang spesifikasi biasa, banyak kontraktor lokal yang berlomba melakukan penawaran. “Di Kalsel masih kompetitif. Malah banyak tumbuh kontraktor-kontraktor baru,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, bahkan untuk pekerjaan yang dananya melalui APBD, kontraktor lokal malah banyak yang dipakai. “Asal fair saja. Jangan sampai karena tak percaya dengan kontraktor lokal, malah berjoin dengan kontraktor di luar Kalsel,” tandasnya. (mof/bin/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X