RANTAU - Ternyata korban pencabulan yang dilakukan ayah tiri di Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin sudah melahirkan seorang anak.
"Memang korbannya sudah melahirkan seorang anak," ungkap Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Thomas, Sabtu (19/10).
Adapun pelaku sendiri berinisial SW berumur 52 tahun yang mencabuli anak tirinya sejak berusia 13 tahun yang lalu dan baru ketahuan beberapa hari yang lalu.
"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang sudah berada di ruang tahanan Mapolres Tapin," ucapnya. (dly/ema)