RANTAU - Pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga bahwa di rumah pelaku ada seorang bayi, sedangkan korban sendiri belum menikah.
"Setelah menerima informasi tersebut kami langsung ke rumah, memang benar ada bayi, kami pun langsung menanyakan kepada korban," kata Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Kasat Reskrim polres Tapin AKP Thoma, Sabtu (19/10).
Setelah ditanyakan korban menangis dan langsung menceritakan bahwa yang melakukan perbuatan bejat adalah ayah tirinya.
"Akhirnya atas dasar itu, kami pun langsung bergerak dan menangkap pelaku," pungkasnya. (dly/ema)