Sajam dan Miras Diamankan

- Senin, 21 Oktober 2019 | 11:06 WIB

AMUNTAI - Usai menggelar Apel Siaga Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Sabtu (19/10), Polres Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sekitar pukul 21.15 wita melaksanakan Patroli Cipta Kondisi atau Cipkon. Kapolres AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK memimpin kegiatan tersebut didampingi Kabag Ops Kompol Sukardi. 

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kabag Ops Kompol Sukardi mengatakan bahwa dalam menjaga dan kelancaran kekondusifan jelang pelantikan Presiden RI dan Wapres terpilih, digelar Cipkon yang melibatkan semua fungsi Polres.

Adapun pelaksanaan patroli terbagi menjadi dua lokasi, yakni di seputaran Kota Amuntai dan melakukan stasioner di Rumah Adat Rest Area Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah dipimpin Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud.

Kedua, melakukan stasioner di Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara dipimpin Kasat Sabhara Iptu Sutoyo. Sementara Polsek jajaran melaksanakan hal yang sama di daerah masing-masing dengan hasil beberapa hasil. 

"Petugas kami mengamankan terlapor, Safrani (30) warga Hambuku Kecamatan Babirik membawa senjata tajam sepanjang 13 cm tanpa izin sebagaimana dirumuskan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Di  tempat Billiard Afan," terang Kabag Ops pada Radar Banjarmasin Minggu (20/10).

Tak hanya itu, turut diamankan juga 3 warga sedang mabuk Miras di Terminal Banua Lima Kecamatan Amuntai Tengah dan telah dilakukan pembinaan, termasuk penindakan satuan lantas berupa tilang 6 lembar dan ranmor tanpa surat 3 buah. Kegiatan ini juga di backup juga unsur TNI Kodim 1001 Amuntai dan Dinas Pol PP dan Damkar HSU lengkapnya. (mar/ema) 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X