Sepasang Remaja Tertangkap Ngamar di Banjarmasin

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 09:29 WIB

BANJARMASIN - Satpol PP menangkap 41 orang bukan pasangan suami istri yang sedang ngamar. Razia menyasar lima hotel dan penginapan berbeda di Banjarmasin.

Operasi pekat itu digelar selama dua hari berturut-turut dari tanggal 21 sampai 22 Oktober. Kasi Operasi Bidang Penertiban Umum Satpol PP Banjarmasin, Noor Fahmi Arif Ridha mengatakan, giat digelar setelah banyaknya aduan warga.

Bahwa banyak hotel di Banjarmasin yang dijadikan sebagai tempat maksiat. "Aduannya sudah terkumpul banyak. Jadi kami gelar saja razia dua hari berturut-turut. Benar saja, sampai 41 orang yang kami amankan," kata Fahmi.

Pada hari pertama, 21 orang terjaring. Memasuki hari kedua, kembali diamankan 20 orang. "Hari pertama dari tiga hotel. Hari kedua dari satu hotel dan satu guest house," sebutnya.

Kelima tempat itu adalah Hotel Citra Raya, Gondola, Pelangi, Bee, dan Filips Homestay. Ada dua hotel lagi yang disambangi, tapi hasilnya nihil. Petugas berangkat tak lama setelah salat subuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin Hermansyah sangat menyayangkan banyaknya tangkapan ini.

"Saya heran, sampai kedapatan dalam satu kamar diisi empat orang. Tiga lelaki dan satu perempuan. Mirisnya lagi ada beberapa yang ditemukan membawa minuman keras ke dalam kamar," ujarnya sembari menggeleng-gelengkan kepala.

Dia menuntut pihak hotel untuk mengawasi dan menegur tamunya. Apalagi, ada temuan pasangan dibawah umur sedang asyik berduaan di dalam komer. Apakah pihak hotel tidak meminta KTP saat hendak check in?

"Si cowok baru berumur 16 tahun, ceweknya masih berumur 15 tahun. Langsung kami bawa ke kantor. Kami panggil pihak keluarganya untuk menjemput. Semoga tidak terulang lagi," imbuhnya.

Semua tangkapan telah didata. Jika dalam razia berikutnya mereka kembali terjaring, Hermansyah berjanji akan bertindak tegas. Menyerahkan mereka ke Dinas Sosial atau kepolisian untuk memberi efek jera.

"Sedangkan pihak hotel akan kami beri peringatan keras. Agar tak terjadi lagi kelalaian seperti ini. Apalagi yang mengizinkan anak dibawah umur menginap tanpa pendampingan orang dewasa," jelasnya.

Kepada orang tua atau kerabat yang datang ke kantor, diminta untuk lebih awas. "Marilah kita jaga keluarga sendiri. Jangan sampai terjadi hal begini. Apalagi sampai tertangkap Satpol PP. Siapa yang tidak malu," pungkasnya. (hid/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X