Budak Sabu Angsana Dibekuk

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:46 WIB

BATULICIN - Polsek Angsana berhasil membekuk tiga pengguna narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. Senin (21/10) malam, polisi membekuk 2 pria bernama Syamsuddin (42), warga Desa Banjarsari RT 6 Kecamatan Angsana dan Bobby Hartanto (33), warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui yang kedapatan membawa sabu.

Kapolsek Angsana, Iptu HTony Haryono mengatakan penangkapan Syamsuddin dan Budi Hartanto dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

“Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim Aipda Mihrab melakukan penyelidikan dan observasi wilayah tersebut. Dari penggerebekan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,46 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp5.5 juta,” jelas kapolsek, kemarin.

Dari hasil penelusuran, tersangka mengatakan bahwa sabu tersebut didapatkan dari FE (31) yang tinggal disekitar Penjaringan Jakarta Utara. “Kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan petugas di Polsek Angsana untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Unit Reserse Polsek Angsana juga berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama Zainuddin (30), warga Blok B Desa Marga Utama Kecamatan Sungai Loban. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,85 gram.

Kapolsek mengatakan, penangkapan pelaku ini saat anggota unit reserse melaksanakan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadinya transaksi penjualan barang haram narkotika jenis sabu.

“Saat penangkapan, awalnya tersangka Zainuddin tidak mengakui perbuatannya. Tetapi setelah mendapatkan barang bukti, pelaku tidak bisa mengelak dan pada akhirnya mengakui kesalahannya,” ujar kapolsek.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, untuk mengetahui dimana tersangka mendapatkan barang haram itu.

“Pelaku akan dijerat pasal 112 jo 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegas kapolsek. (kry/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X