Pengendara Wajib Lengkap

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:54 WIB

AMUNTAI - Hati-hati bagi pengendara roda dua  dan roda empat di Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Jika merasa melanggar lebih baik tidak berkendara di jalan raya. sebab Rabu, Oktober sampai dengan 5 November 2019 mendatang Operasi Zebra Intan mulai berlaku. 

Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK di lapangan Polres HSU kemarin jadi awal pemberlakuan ops terpusat tersebut. 

Kapolres AKBP, Ahmad Arif Sopiyan SIK mengatakan apel gelar pasukan yang digelar laksanakan pada hari ini menandakan dimulainya ops yang berlaku secara nasional tersebut. Adapun ops ini akan berjalan selama empat belas hari kedepan.

"Pada masyarakat, khususnya yang berkendara hendaknya melengkapi surat - surat kendaraan sebelum berkendara," sampai kapolres usai memimpin apel.

Masih di lokasi yang sama, Kasat Lantas Polres HSU, AKP Sabilal Mahmud mengatakan bahwa sasaran operasi zebra  menyesuaikan dengan tren karakteristik wilayah. Diantaranya pengendara punya surat-surat kendaraan R2/R4 yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (STNK dan TNKB). 

Selanjutnya, sebut perwira balok tiga ini, yakni pengemudi yang tidak memiliki SIM, kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukannya dan layak jalan, Pengemudi dan pengendara yang masih di bawah umur dan pengemudi yang melanggar rambu, markas dan peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. 

"Jadi diimbau pada masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan syarat kelengkapan sebelum berkendara," singkatnya. (mar/ema) 

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X