SK Belum Keluar, Organda Resah

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:23 WIB

BANJARMASIN - Setelah pemilihan ulang untuk mencari Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Trisakti Banjarmasin periode 2019-2024 pada 13 Oktober lalu, akhirnya terpilih Zakaria sebagai ketua dan Ahmad Lazim Firdaus sebagai wakil ketua.

Padahal, sebelumnya pemilihan sudah dilaksanakan pada 25 Agustus lalu. Hasilnya juga sama, Zakaria dan Firdaus. Kok bisa?

Zakaria menerangkan, pemilihan ulang dilakukan karena di tempat berbeda juga digelar pemilihan yang mencuatkan nama Abdul Gafar. Sampai-sampai, DPD Organda Kalsel mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK) sekaligus.

Merasa ada yang salah, pemilihan ulang diambil sebagai jalan tengah. "Hingga SK dicabut. Organda pusat meminta dilakukan pemilihan ulang. Dan langsung dipantau Organda Pusat" jelasnya, kemarin (23/10).

Zakaria dan Gafar pun bertarung. Hasilnya, Zakaria menang telak. Masalahnya, sampai sekarang Zakaria tak kunjung menerima SK dari Organda Kalsel.

Padahal, dia sudah menyerahkan susunan kepengurusan DPU, seperti yang dituntut DPD. "Setelah ketuk palu, empat hari kemudian saya serahkan susunan kepengurusan PU Organda Trisakti. Tapihingga saat ini saya belum menerima SK tersebut," bebernya.

Kegelisahannya ini bukan tanpa alasan. Jika SK belum kunjung keluar, Zakaria takut ada konflik di dalam pelabuhan.

"Saat ini tak ada yang bertanggung jawab jika SK tidak keluar. Sedangkan setiap hari di pelabuhan aktivitas terus berjalan. Jika ada pungutan biaya kepada angkutan di pelabuhan, terus siapa yang bertanggung jawab?" tanya Zakaria retoris.

Pasalnya, setiap tiga bulan sekali pengurus wajib melaporkan keuangannya kepada pengurus di atas. Lalu, setahun sekali memberikan laporan kepada seluruh anggota Organda.

Namun, dia sempat mendengar kabar. Bahwa SK tak dikeluarkan karena masih ada yang harus diaudit dari laporan keuangan Zakaria. "Sudah kelar, sudah beres semua laporannya," tegasnya.

Salah satu anggota Organda Trisakti, Edy Sucipto, bahkan kaget saat mengetahui ketuanya belum menerima SK. Perihal tuntutan audit tersebut, dia juga heran. "Sepertinya tak ada lagi anggota yang mempermasalahkan hal tersebut," ujarnya.

Edy memilih berprasangka baik. SK belum keluar karena DPD masih diadang kesibukan. SK itu cuma telat terbit, bukan ditahan. "Mungkin, ketua (Zakaria) saja yang harus menghubungi DPD agar dipercepat," sarannya.

Kalaupun masih ada yang memprotes atau tak puas, menurutnya aneh. "Karena Zakaria terpilih secara sah. Dipilih anggota dengan suara terbanyak. Sampai diawasi Organda pusat malah," pungkas Edy yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Banjarmasin tersebut. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X